Beli Saham di Luar Negeri dari Indonesia: Apa yang Perlu Dipahami
Selama ini, banyak investor asal Indonesia yang hanya membatasi investasi mereka pada pasar modal domestik. Namun, beberapa tahun terakhir ini, tren investasi asing di pasar saham di Indonesia semakin meningkat. Dengan demikian, berikut kita akan melihat bagaimana cara melakukan investasi saham di luar negeri dari Indonesia, serta beberapa hal yang perlu dipahami sebelum memulai.
Alasan Membeli Saham di Luar Negeri
Banyak alasan yang membuat investor asal Indonesia tertarik untuk membeli saham di luar negeri. Pertama, kesempatan untuk diversifikasi portofolio. Dengan berinvestasi di luar negeri, investor dapat membagi portofolio mereka antara saham domestik dan saham internasional. Hal ini dapat membantu mengurangi risiko dan meningkatkan potensi pengembalian investasi.
Kedua, kemungkinan untuk memperoleh akses ke pasar yang lebih luas. Membeli saham di luar negeri dapat memberikan akses ke lebih banyak perusahaan dan industri, sehingga investor dapat memilih untuk berinvestasi pada perusahaan yang paling menarik bagi mereka.
Ketiga, memungkinkan investor untuk memanfaatkan perbedaan nilai tukar mata uang. Ketika nilai tukar mata uang Indonesia melemah, investor dapat membeli saham di luar negeri dengan nilai tukar yang lebih baik, sehingga mereka dapat memperoleh keuntungan dari perbedaan nilai tukar.
Cara Membeli Saham di Luar Negeri dari Indonesia
Ada beberapa cara untuk membeli saham di luar negeri dari Indonesia. Berikut beberapa opsi yang paling umum:
- Membangun Portofolio dengan Melalui Broker Online Asing: Broker online asing seperti Fidelity, Charles Schwab, dan Robinhood menawarkan akses mudah untuk membeli saham di luar negeri dari Indonesia. Namun, investor harus memastikan bahwa broker tersebut menerima rekening di Indonesia dan memenuhi persyaratan lainnya sebelum melakukan transaksi.
- Membangun Portofolio dengan Melalui Broker Online Lokal: Beberapa broker online lokal seperti DBS Vickers, CIMB Niaga Sekuritas, dan Mandiri Sekuritas membantu investor untuk membeli saham di luar negeri dari Indonesia. Investor harus memastikan bahwa broker tersebut menerapkan syararat
- Membangun Portofolio dengan Melalui Dana Harta: Dana Harta (Foreign Investment Fund atau CIF) adalah dana yang dibagi dalam beberapa bagian untuk berinvestasi di luar negeri. Dana Harta dapat membantu investor untuk menghemat waktu dan biaya dalam membeli saham di luar negeri.
Cara Membeli Saham di Luar Negeri dari Indonesia dengan Menggunakan Broker Online Asing
Berikut beberapa langkah untuk membeli saham di luar negeri dari Indonesia dengan menggunakan broker online asing:
- Buat Rekening: Investor harus membuat rekening di broker online asing yang menawarkan akses untuk membeli saham di luar negeri dari Indonesia.
- Transfer Uang: Investor harus mentransfer uang ke rekening tersebut untuk memulai investasi.
- Pilih Saham: Investor harus memilih saham yang ingin mereka beli di luar negeri.
- Beli Saham: Investor harus membeli saham yang dipilih dengan menggunakan rekening mereka di broker online asing.
Hal yang Perlu Dipahami Sebelum Membeli Saham di Luar Negeri
Berikut beberapa hal yang perlu dipahami sebelum membeli saham di luar negeri dari Indonesia:
- Risiko: Investasi di luar negeri selalu melibatkan risiko tertentu, baik karena perubahan nilai tukar mata uang, perubahan politik, maupun perubahan ekonomi.
- Beberapa Negara Tidak Dikenal oleh Bursa Efek Indonesia: Beberapa negara di dunia seperti Pakistan tidak dikenal oleh Bursa Efek Indonesia, ini berakibat pada tidak tersedianya data saham secara lengkap maupun tidak ada pelaporan dari investor asing terkait transaksi tersebut yang dilakukan melalui rekening mereka.
- Pengaturan Pajak: Perlu dipahami bahwa pengaturan pajak untuk investasi di luar negeri dapat berbeda-beda tergantung pada negara yang digunakan dan juga harus paham untuk setiap investasi dari setiap negara masing-masing.
- Lapangan untuk Pajak Denda: Pihak pemerintah Indonesia berharap agar pihak pemerintah di negara lain melaporkan transaksi yang akan dilakukan oleh warganegara Indonesia untuk mengganti dan untuk menghemat pajak mereka, dan tidak dilaporkan oleh pihak pemerintah Indonesia.